Sabtu, 24 Mei 2014

Pornografi dan contoh kasus pelanggaran UU ITE di Indonesia

          Pada postingan kali ini saya akan membahas kejahatan di internet lagi. kali ini pokok bahasannya adalah pornografi. sebelum memasuki pembahasan utama dan contoh kasus, saya akan memaparkan definisi atau pengertian pornografi terlebih dahulu. berikut ulasannya:

               Jika merujuk Ensiklopedia Nasional Indonesia, pornografi dalam pengetian sekarang  adalah penyajian tulisan, patung, gambar, foto gambar hidup (film) atau rekaman suara yang dapat menimbulkan nafsu birahi dan menyinggung rasa social masyarakat.

Mengutip Ensiklopedia Hukum Islam (1997) yang dimaksud dengan pornografi adalah berasal dari bahasa Yunani porne yang artinya perempuan jalang dan graphien yang artinya menulis. Jadi pornografi berarti bahan baik tulisan maupun gambaran yang dirancang sengaja dan semata-mata untuk tujuan membangkitkan nafsu birahi dan seks.
 
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, pornografi adalah penggambaran tingkah laku secara erotis dengan lukisan atau tulisan untuk membangkitkan nafsu birahi.

          Dari penuturan 3 sumber diatas. pada intinya mereka sepakat bahwa pornografi bertujuan untuk membangkitkan nafsu birahi atau nafsu seksual.  lalu kenapa pornografi sendiri harus dilarang ?? berikut alasannya :
  1. Pornografi menimbulkan perubahan konstan pada neorotransmiter dan melemahkan fungsi kontrol. Ini yang membuat orang-orang yang sudah kecanduan tidak bisa lagi mengontrol perilakunya,” kata Hilton serta menambahkan adiksi pornografi juga menimbulkan gangguan memori.
  2. pornografi menyebabkan ketagihan yang takkan pernah selesai.
  3. mempromosikam kegiatan Seks menyimpang.
          Mungkin jika dijabarkan semua disini akan sangat panjang postingan saya kali ini, teman teman bisa googling dampak buruk pornografi sendiri. Setelah mengetahui definisi dan dampak buruk pornografi kita masuk ke contoh pelanggaran hukum terkait pornografi yang terjadi di indonesia. pelanggaran ini diatur dalam UU ITE pasal 27 ayat (1) yang berbunyi :

 “Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan.”
"Melihat porno berlebihan bisa menyebabkan perubahan anatomi dan patologi di otak secara permanen," kata ahli saraf di UT. - See more at: http://health.liputan6.com/read/803570/ini-dampak-buruk-sering-nonton-film-porno#sthash.1XGyxLpd.dpuf
"Melihat porno berlebihan bisa menyebabkan perubahan anatomi dan patologi di otak secara permanen," kata ahli saraf di UT. - See more at: http://health.liputan6.com/read/803570/ini-dampak-buruk-sering-nonton-film-porno#sthash.1XGyxLpd.dpuf

 Adapun contoh kasus nya adalah :



          Dari contoh kasus diatas, pelaku dijerat UU ITE pasal 27 ayat (1) karena media yang digunakan untuk menyebarluaskan nya adalah internet. apabila melalui media lain maka, UU yang dapat menjerat pelaku adalah pasal 282 KUHP mengenai kejahatan terhadap kesusilaan.

Barangsiapa menyiarkan, mempertunjukkan atau menempelkan di muka umum tulisan, gambaran atau benda yang telah diketahui isinya melanggar kesusilaan, atau barangsiapa dengan maksud untuk disiarkan, dipertunjukkan atau ditempelkan di muka umum, membikin tulisan, gambaran atau benda tersebut, memasukkannya ke dalam negeri, meneruskannya, mengeluarkannya dari negeri, atau memiliki persediaan, ataupun barangsiapa secara terang-terangan atau dengan mengedarkan surat tanpa diminta, menawarkannya atau menunjukkannya sebagai bisa diperoleh, diancam dengan pidana penjara paling lama satu tahun enam bulan atau pidana denda paling tinggi empat ribu lima ratus rupiah

          Dari pengamatan penulis,kejahatan di bidang pornografi adalah kejahatan yang tergolong sulit untuk ditelusuri dan diatasi. sudah ada beberapa upaya dari pemerintah untuk mengurangi penyebarluasan pornografi di internet diantaranya adalah menggunakan DNS Nawala.
         DNS nawala adalah layanan DNS yang bebas digunakan oleh pengguna akhir atau penyedia jasa internet untuk mendapatkan akses internet bersih dan aman. dengan DNS nawala ini, pengguna internet tidak bisa mengakses situs situs pornografi karena sudah di blok oleh pihak nawala. masalahnya adalah, filter yang dilakukan oleh pihak nawala terkendala oleh pesatnya perkembangan situs porno di dunia. masalah lain nya adalah, pada kenyataannya, filter yang dilakukan melalui DNS ini mudah sekali ditangani oleh pengguna internet yang cukup mengerti. sehingga, anak dibawah umur pun bisa menghindari filter ini.

Sekian review dari saya. mudah mudahan bisa menjadi pengetahuan baru untuk para pembaca sekalian terima kasih.

sumber :
http://merangkai-kata.blogspot.com/2013/02/pengertian-pornografi.html
http://www.thecrowdvoice.com/post/ini-dia-efek-negatif-banyak-nonton-film-porno-3793533.html

0 komentar:

Posting Komentar

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Affiliate Network Reviews